Jumat, Agustus 21

JAKARTA | RMN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.

“Terkait pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Budi mengungkapkan, kasus ini naik ke tahap penyidikan setelah komisi antirasuah melakukan gelar perkara pada Kamis (20/8/2026) malam.

Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus ini. Sebab surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan, masih sprindik umum.

Saat ini, menurut Budi, belum ada kecukupan alat bukti untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut sebagai tersangka.

“Nanti dalam tahap penyidikan, penyidik akan mendalami ya, untuk mencari sekaligus melengkapi alat bukti yang dibutuhkan sehingga nanti akan ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” bebernya. (Fj)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version