JAKARTA | RMN indonesia
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, menyatakan dukungan terhadap usulan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang mendorong pembangunan hunian bertingkat sebagai salah satu solusi mengatasi banjir di Jakarta. Namun demikian, Ali menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh berdiri sendiri dan harus dijalankan secara menyeluruh serta terintegrasi.
Menurut Ali, hunian vertikal merupakan langkah realistis dan tak terelakkan bagi kota besar seperti Jakarta yang terus menghadapi persoalan banjir, kemacetan, dan penurunan kualitas lingkungan. Ia menilai Jakarta tidak bisa lagi mengandalkan pola hunian horizontal yang berkembang tanpa kendali.
“Secara prinsip saya setuju dengan arah pemikiran Pak JK. Kota besar seperti Jakarta tidak bisa lagi mengandalkan hunian horizontal yang menyebar dan tidak terkendali. Hunian bertingkat merupakan sebuah keniscayaan,” ujar Ali kepada wartawan, Senin (9/2/2026).
Meski demikian, Ali menekankan hunian vertikal hanya akan efektif apabila dibangun secara terintegrasi dengan penataan ruang, sistem transportasi publik, pengendalian banjir, serta standar keselamatan bangunan. Ia mengingatkan, pembangunan gedung tinggi tanpa sistem pendukung justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Ali mencontohkan sejumlah kota dunia seperti Singapura, Hong Kong, dan Jepang yang dinilai berhasil menerapkan hunian vertikal karena dibangun dalam satu kesatuan kebijakan perkotaan.
“Hunian bertingkat tidak boleh berdiri sendiri. Ia harus satu paket dengan transportasi publik, pengendalian lingkungan dan banjir, serta regulasi yang kuat,” katanya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan hunian vertikal berpeluang mengurangi risiko banjir apabila mampu menekan permukiman di bantaran sungai dan kawasan rawan banjir, khususnya di wilayah Jakarta Utara. Dengan pola vertikal, pemerintah dapat mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau, kolam retensi, taman resapan, serta infrastruktur drainase.
Namun, ia mengingatkan bahwa banjir Jakarta tidak hanya disebabkan persoalan tata ruang, melainkan juga dipicu penurunan muka tanah akibat eksploitasi air tanah yang berlebihan. Oleh karena itu, pembangunan hunian vertikal harus dibarengi dengan kebijakan pembatasan penggunaan air tanah.
“Kalau hanya membangun hunian bertingkat tanpa pengendalian air tanah, banjir tetap akan terjadi. Pendekatannya harus menyeluruh,” tegasnya.
Dari sisi kemacetan, Ali menilai hunian vertikal berpotensi mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi jika dikembangkan dengan konsep Transit Oriented Development (TOD). Menurutnya, hunian harus berada dekat simpul transportasi publik serta dilengkapi fasilitas kerja dan layanan publik.
“Kalau warga tinggal dekat transportasi publik dan fasilitas harian, penggunaan mobil dan motor pasti berkurang,” ujarnya.
Terkait isu keselamatan, Ali menepis anggapan bahwa hunian bertingkat lebih rawan kebakaran. Ia menilai risiko justru lebih besar pada permukiman padat horizontal yang tidak memiliki standar keselamatan memadai.
“Yang berbahaya bukan gedung tingginya, tetapi jika dibangun asal-asalan dan tanpa pengawasan. Dengan standar yang benar, hunian vertikal justru lebih aman,” katanya.
Ali menegaskan hunian vertikal juga harus menjamin keterjangkauan harga, kualitas hidup, dan keadilan sosial. Menurutnya, pembangunan vertikal tidak boleh sekadar menumpuk bangunan, melainkan harus menjadi solusi kota yang manusiawi dan berkelanjutan.
“Hunian vertikal adalah masa depan Jakarta. Tapi harus dirancang sebagai solusi kota, bukan sekadar gedung tinggi,” pungkasnya.
(fj)
