JAKARTA | Harian Merdeka
Selebgram Azizah Salsha membuka peluang penyelesaian damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dua kreator konten, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo).
Pernyataan tersebut disampaikan Azizah saat ditemui di kawasan Pondok Bambu. Ia menyebut keputusan untuk melanjutkan atau mencabut laporan kepolisian masih dalam pertimbangan, dengan menekankan pentingnya iktikad baik dari pihak terlapor.
Menurut Azizah, upaya komunikasi telah dilakukan oleh pihak terlapor melalui perantara rekan yang memiliki hubungan dekat dengannya. Ia menyatakan terbuka untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan apabila terdapat kesungguhan untuk meminta maaf.
Selain komunikasi tersebut, Azizah juga mengaku mempertimbangkan permohonan dari pihak keluarga terlapor sebagai salah satu faktor dalam membuka ruang perdamaian.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Azizah ke Bareskrim Polri pada Agustus 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar mengenai kehidupan pribadinya melalui sejumlah akun media sosial.
Akun yang dilaporkan diduga dikelola oleh pihak terlapor dan berisi konten yang menyinggung isu pribadi Azizah. Proses hukum pun sempat berjalan sebelum muncul wacana penyelesaian damai.
Di sisi lain, Azizah menyampaikan bahwa dirinya kini memilih untuk lebih selektif dalam merespons komentar publik di media sosial. Ia menilai pendekatan tersebut penting untuk menjaga kondisi pribadi di tengah sorotan publik.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait pencabutan laporan. Proses komunikasi antara kedua belah pihak masih berlangsung dengan kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan. (Fj)
JAKARTA | RMN Indonesia
Selebgram Azizah Salsha membuka peluang penyelesaian damai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan dua kreator konten, Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo).
Pernyataan tersebut disampaikan Azizah saat ditemui di kawasan Pondok Bambu. Ia menyebut keputusan untuk melanjutkan atau mencabut laporan kepolisian masih dalam pertimbangan, dengan menekankan pentingnya iktikad baik dari pihak terlapor.
Menurut Azizah, upaya komunikasi telah dilakukan oleh pihak terlapor melalui perantara rekan yang memiliki hubungan dekat dengannya. Ia menyatakan terbuka untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan apabila terdapat kesungguhan untuk meminta maaf.
Selain komunikasi tersebut, Azizah juga mengaku mempertimbangkan permohonan dari pihak keluarga terlapor sebagai salah satu faktor dalam membuka ruang perdamaian.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Azizah ke Bareskrim Polri pada Agustus 2025. Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran informasi tidak benar mengenai kehidupan pribadinya melalui sejumlah akun media sosial.
Akun yang dilaporkan diduga dikelola oleh pihak terlapor dan berisi konten yang menyinggung isu pribadi Azizah. Proses hukum pun sempat berjalan sebelum muncul wacana penyelesaian damai.
Di sisi lain, Azizah menyampaikan bahwa dirinya kini memilih untuk lebih selektif dalam merespons komentar publik di media sosial. Ia menilai pendekatan tersebut penting untuk menjaga kondisi pribadi di tengah sorotan publik.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait pencabutan laporan. Proses komunikasi antara kedua belah pihak masih berlangsung dengan kemungkinan penyelesaian secara kekeluargaan. (Fj)
