JAKARTA | RMN Indonesia
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, berkoordinasi langsung dengan Bareskrim Polri untuk menindak tambang emas ilegal di Sumatera Barat. Ia menegaskan praktik tambang liar berlangsung bertahun-tahun dan tersebar di beberapa kabupaten.
“Kita tahu beberapa tahun belakangan penambangan emas ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di lokasi kasus Nenek Saudah, kemudian Pasaman Barat, Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Sijunjung, dan beberapa tempat lainnya,” kata Andre kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Andre menilai kasus Nenek Saudah hanya sebagian kecil dari persoalan besar. Ia menyebut tambang ilegal sebagai fenomena gunung es. Oleh karena itu, ia berkoordinasi dengan Dirtipidter Bareskrim.
“Kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, khususnya Dirtipidter,” ujarnya.
Andre memastikan koordinasi berlanjut ke tindakan nyata di lapangan. Ia mendorong Mabes Polri menurunkan tim untuk menindak para pelaku tambang ilegal.
“Kita akan berkoordinasi agar Mabes Polri segera menurunkan tim. Saya berharap kedatangan saya hari ini memastikan persoalan ini benar-benar selesai,” tegas Andre.
Ia juga meminta kepolisian daerah tidak menutup mata terhadap tambang ilegal yang menjadi rahasia umum.
Selain itu, Andre menegaskan penindakan tambang ilegal sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto menjaga hukum dan lingkungan. Ia ingin kasus ini menyentuh akar persoalan dan menghentikan perlindungan terhadap penambang liar.
“Saya berkoordinasi agar kasus Nenek Saudah tidak hanya berhenti pada penganiayaan, tetapi dibuka kasus yang lebih besar, yakni tambang ilegal. Kami tidak ingin penambang liar yang merasa kebal hukum selamat,” pungkasnya.
(fj)
