JAKARTA | RMN Indonesia
Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Alamang-644 berhasil menggagalkan aksi perompakan batu granit di perairan Selat Gelam, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Peristiwa tersebut terjadi saat KRI Alamang-644 tengah melaksanakan patroli rutin dan mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di sekitar kapal tongkang pengangkut granit.
Berdasarkan laporan yang diterima, sebuah kapal kecil diduga mendekat dan mengambil muatan granit secara ilegal dari tongkang yang tengah berlayar. Menindaklanjuti hal itu, personel TNI Angkatan Laut segera melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal yang diamankan tidak memiliki dokumen resmi serta membawa muatan batu granit yang diduga hasil pencurian. Aparat juga mengamankan sejumlah anak buah kapal (ABK) untuk proses hukum lebih lanjut.
Tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari upaya TNI AL dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Indonesia, khususnya dari praktik ilegal seperti pencurian sumber daya alam di laut.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum di jalur pelayaran strategis nasional.(fj)
