JAKARTA | RMN Indonesia
Pemerintah menegaskan pentingnya penguatan tata kelola kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) guna mengantisipasi berbagai risiko yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan lonjakan penggunaan AI saat ini telah melampaui kesiapan regulasi, sehingga berpotensi menimbulkan disinformasi, kebocoran data, hingga ancaman keamanan siber.
“Transformasi digital bergerak dengan kecepatan eksponensial dan pemanfaatan data serta kecerdasan artifisial bukan lagi wacana, tetapi sesuatu yang kita hadapi setiap hari,” ujar Nezar Patria dalam keterangannya terkait Forum Leadership Awareness Data & AI Governance di Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, perkembangan AI generatif yang semakin masif telah menghadirkan tantangan baru, terutama dalam membedakan konten yang dibuat oleh manusia dan mesin. “Makin lama makin halus dan kadang-kadang kita sulit membedakan apakah ini dibuat oleh manusia atau mesin,” ungkapnya.
Fenomena tersebut dikenal sebagai synthetic reality atau realitas sintetis, yang dinilai berpotensi memicu bias, misinformasi, hingga disinformasi di ruang publik.
“Ini menjadi tantangan besar dalam mitigasi, jika produk AI membawa dampak bias atau disinformasi,” tegas Wamenkomdigi.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, pemerintah menekankan bahwa pemanfaatan AI harus tetap berada dalam kendali manusia, khususnya dalam proses pengambilan keputusan. “Artificial intelligence harus diposisikan sebagai alat pemberdayaan, bukan pengganti peran manusia,” jelas Nezar Patria.
Selain itu, aspek keamanan siber juga menjadi perhatian utama. Pemerintah menilai semakin tingginya konektivitas digital turut meningkatkan kerentanan terhadap serangan siber. “Kita tidak mungkin mendesain platform digital tanpa memperhitungkan keamanan, karena semakin terkoneksi, tidak ada tempat yang benar-benar aman,” tambah Wamenkomdigi.
Di sisi lain, pemerintah tetap melihat AI sebagai salah satu penggerak utama ekonomi digital nasional dengan potensi pertumbuhan yang signifikan.
Untuk itu, pemerintah tengah menyiapkan berbagai instrumen kebijakan, termasuk penyusunan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan AI Nasional serta etika tata kelola AI. “Saat ini kami sedang merampungkan peta jalan AI nasional dan etika tata kelola AI agar pemanfaatannya berjalan aman dan bertanggung jawab,” ujar Nezar Patria.
Pemerintah juga mendorong peran strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pelopor dalam penerapan AI yang bertanggung jawab, khususnya dalam inovasi, pengembangan sumber daya manusia, serta penguatan keamanan dan kedaulatan data.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap pemanfaatan AI dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus meminimalkan berbagai risiko yang ditimbulkan.(fj).
