JAKARTA | RMN Indonesia
Jantung ibu kota, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, kembali menjadi saksi bisu atas dua anomali telak yang mencederai kebebasan pers sekaligus merusak marwah gerakan intelektual muda. Di satu sisi, aparat keamanan bertindak represif dengan menghalang-halangi kerja jurnalistik saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa. Namun di sisi lain, pada perayaan sakral Sumpah Pemuda di lokasi yang sama, publik justru disuguhkan pemandangan menggelikan: kehadiran massa berjas almamater yang diduga kuat merupakan “mahasiswa setingan” alias bayaran.
Kontras tajam ini memicu kritik pedas dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Gema Kosgoro, Agus Syafrudin.
Agus mengecam keras inkonsistensi aparat dan penyelenggara ruang publik yang dinilai telah mempertontonkan sandiwara murahan di hadapan hukum dan masyarakat.
“Sangat memalukan. Ketika jurnalis yang dilindungi undang-undang justru dipersulit atau dihalangi saat meliput dinamika aksi mahasiswa, di sisi lain kita malah disuguhi drama komedi berupa pengerahan ‘mahasiswa bayaran’ berkedok almamater di acara seremonial resmi,” ujar Agus Syafrudin dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Pers Dihalangi, Suara Kritis Dibungkam
Insiden penghadangan terhadap awak media yang hendak meliput aksi demonstrasi mahasiswa di kawasan Bundaran HI dinilai sebagai bentuk kemunduran demokrasi. Jurnalis yang bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers kerap kali menjadi pihak pertama yang dikriminalisasi atau dibatasi ruang geraknya, seolah-olah kamera dan pena pers adalah ancaman bagi ketertiban.
Padahal, kehadiran jurnalis di lapangan adalah pilar utama agar informasi yang sampai ke masyarakat bersifat objektif dan berimbang. Tindakan pembatasan peliputan ini menyisakan pertanyaan besar mengenai transparansi pengamanan di ruang publik.
Panggung Sumpah Pemuda Dihuni ‘Aktor Setingan’
Ironisnya, pembatasan ketat terhadap arus informasi independen justru berbanding terbalik dengan longgarnya pengawasan terhadap keabsahan massa di acara-acara seremonial. Agus Syafrudin menyoroti fenomena janggal saat perayaan Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI—yang turut dihadiri oleh jajaran aparat kepolisian dan figur publik—malah diwarnai oleh kehadiran peserta berjas almamater yang diduga kuat merupakan massa sewaan atau aktor bayaran demi mengejar estetika kamera dan laporan pencitraan.
Menurutnya, pencatutan atribut akademis secara sembarangan oleh orang-orang yang bukan mahasiswa murni merupakan tindakan manipulatif yang mencoreng institusi pendidikan tinggi.
“Penggunaan jas almamater secara sembarangan oleh aktor bayaran bukan sekadar masalah etika, melainkan tindakan manipulatif yang berpotensi melanggar hukum terkait pencatutan nama baik institusi pendidikan tinggi,” tegas Agus.
Ia menambahkan, jika narasi moral, kedamaian, dan penolakan hoaks di jantung ibu kota dibangun di atas fondasi kebohongan identitas, maka yang tersisa dari perayaan hari bersejarah tersebut bukanlah semangat kepemudaan yang autentik.
“Melainkan rontoknya integritas moral di depan jajaran pejabat dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Kasus ganda ini menjadi tamparan keras bagi penegak hukum dan penyelenggara kegiatan publik di Jakarta, sekaligus alarm bahwa kebebasan pers dan kemurnian gerakan moral pemuda sedang dipermainkan oleh kepentingan pragmatis sesaat. (Egi)
