MALANG I RMN indonesia
Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Dwi Santoso atau Anto Motulz, menegaskan pembuatan konten berbasis kecerdasan buatan (AI) harus tetap berpegang pada etika serta tanggung jawab kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Motulz dalam kegiatan SOHIB Berkelas bertajuk “Ruang Aman Digital: Teknologi, Etika, dan Regulasi” yang digelar di Kota Malang, Kamis (12/2/2026), sebagai rangkaian dari gelaran CommuniAction seri Malang yang menangkat tema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”.
Motulz, menjelaskan bahwa kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi AI dalam proses produksi konten tidak lantas menghilangkan kewajiban moral kreator untuk menjaga kualitas dan orisinalitas karya.
“AI memang mempermudah kerja termasuk pembuat konten kreator, namun harus tetap memperhatikan proses pembuatannya,” kata Motulz di hadapan peserta, Kamis (12/2/2026).
Ia menyatakan, salah satu dampak negatif dari penggunaan AI tanpa etika adalah maraknya plagiat digital.
Praktik itu dinilai merugikan tidak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga mencederai nilai-nilai kejujuran dalam berkarya.
Lebih lanjut, Motulz mendorong para kreator muda untuk tidak sekadar mengejar popularitas, tetapi juga menghadirkan nilai guna melalui kontennya.
Karena itu, ia mengajak peserta untuk mengangkat potensi lokal sebagai bahan utama dalam produksi konten digital. “Ceritakan potensi daerah serta tips yang produktif sehingga dapat memberikan inspirasi,” ujarnya.(fj).
