JAKARTA | RMN indonesia
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 37 triliun untuk tahun anggaran 2026. Tambahan anggaran tersebut diperlukan guna mendukung pelaksanaan sejumlah proyek strategis yang tertuang dalam berbagai Instruksi Presiden (Inpres) dan belum sepenuhnya terakomodasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2026.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan bahwa sebagian besar tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2025 terkait pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi seluas 500.000 hektare. Untuk program ini, Kementerian PU mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 15 triliun.
Dody menjelaskan bahwa anggaran tersebut belum masuk dalam DIPA 2026 karena hingga kini pemerintah masih membahas titik-titik lokasi pengerjaan irigasi di berbagai daerah.
“Memang per hari per detik ini belum teralokasi pada tiba tahun anggaran 2026 karena titik-titiknya sedang dibahas,” kata Dody saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Selain program irigasi, Kementerian PU juga membutuhkan tambahan anggaran untuk melaksanakan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang rehabilitasi sekolah keagamaan. Program ini menargetkan perbaikan sebanyak 1.000 unit sekolah keagamaan dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 2,72 triliun.
Saat ini, Dody menyebut anggaran yang telah dialokasikan dalam DIPA Kementerian PU 2026 baru sebesar Rp 2,5 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp 220 miliar agar target rehabilitasi sekolah keagamaan dapat terpenuhi.
Selanjutnya, Kementerian PU juga mengusulkan tambahan anggaran untuk Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang pembangunan sekolah rakyat. Program ini membutuhkan anggaran yang cukup besar karena menargetkan pembangunan 204 unit sekolah rakyat pada 2026.
Dody mengungkapkan bahwa total kebutuhan anggaran pembangunan sekolah rakyat mencapai Rp 25 triliun. Namun, anggaran yang tersedia dalam DIPA 2026 baru mendekati Rp 20 triliun, sehingga masih terdapat kekurangan pendanaan.
“Sehingga kami masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 5 triliun,” sebut Dody.
Tak hanya itu, Kementerian PU juga mengajukan tambahan anggaran signifikan untuk Inpres Nomor 11 Tahun 2025 tentang pembangunan dan peningkatan jalan daerah. Program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 16,20 triliun untuk peningkatan jalan daerah sepanjang 2.191 kilometer, pembangunan jalan baru sepanjang 231 kilometer, serta pembangunan jembatan daerah dengan total panjang 589 meter.
Namun, Dody menyampaikan bahwa alokasi anggaran dalam DIPA 2026 untuk program jalan daerah baru mencapai Rp 1,2 triliun. Oleh karena itu, Kementerian PU mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 15 triliun agar target pembangunan infrastruktur jalan daerah dapat tercapai.
“Saat ini telah teralokasi di dalam DIPA tahun anggaran 2026 sebesar 1,2 triliun, namun kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp 15 triliun,” tuturnya.
Tambahan anggaran juga diajukan untuk melaksanakan Inpres Nomor 14 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan swasembada pangan, energi, dan air di Papua Selatan, tepatnya di wilayah Wanam. Program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 4,78 triliun pada 2026.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan strategis, antara lain pengendalian banjir seluas 7.500 hektare, pembangunan dan rehabilitasi lahan seluas 7.480 hektare, serta pembukaan jalan sepanjang 138,5 kilometer.
Dody menyebut anggaran yang telah tersedia dalam DIPA Kementerian PU 2026 untuk program tersebut baru sebesar Rp 3,25 triliun. Dengan demikian, pemerintah masih membutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 1,53 triliun.
“Sehingga total usulan tambahan anggaran yang diperlukan untuk melaksanakan seluruh instruksi presiden tersebut untuk tahun anggaran 2026 diperkirakan sebesar hampir Rp 37 triliun,” tutup Dody. (fj)
