JAKARTA | RMN Indonesia
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam merespons rencana pemerintah mengalihkan pengelolaan tambang emas Martabe. Saat ini, PT Agincourt Resources mengelola tambang tersebut. Pemerintah berencana menyerahkannya ke holding BUMN pertambangan, MIND ID.
Sekretaris Perusahaan Antam, Wisnu Haryanto, menegaskan bahwa perseroan siap mengambil alih pengelolaan tambang tersebut. Namun, Antam menunggu penugasan resmi dari pemerintah.
Menurut Wisnu, Antam berkomitmen memperkuat kedaulatan sumber daya alam nasional. Perusahaan juga menargetkan peningkatan nilai tambah di dalam negeri serta pemberdayaan masyarakat sekitar tambang.
Antam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab, berkelanjutan, dan ramah lingkungan sebagai bagian dari mandatnya sebagai BUMN.
Selain itu, Antam akan mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini bertujuan memastikan proses pengambilalihan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami memastikan setiap tahapan berjalan terukur, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Wisnu, Rabu (28/1).
Sebagai anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, Antam bergerak di sektor yang sama dengan PT Agincourt Resources, yakni pertambangan emas. Kesamaan ini memperkuat kesiapan Antam untuk mengelola aset strategis tersebut.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan menyerahkan pengelolaan lahan dari 28 perusahaan. Pemerintah mencabut izin perusahaan-perusahaan tersebut karena pelanggaran yang berdampak pada bencana di Sumatra.
Pemerintah akan menyerahkan pengelolaan lahan itu kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan MIND ID melalui Danantara.
Wisnu menegaskan kesiapan Antam menjalankan mandat negara. Menurutnya, pengelolaan sumber daya emas nasional harus memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
“Antam akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Danantara belum memberikan tanggapan. Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian, serta Sekretaris Perusahaan PT United Tractors Tbk (UNTR) Ari Setiawan juga belum merespons permintaan konfirmasi.
MIND ID Koordinasikan Pengambilalihan Tambang
Di sisi lain, Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menjelaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara akan mengelola izin usaha sektor perkebunan. Sementara itu, MIND ID akan mengoordinasikan konsesi sektor pertambangan.
“Jika berkaitan dengan tambang, MIND ID akan mengoordinasikan sesuai karakteristik jenis usahanya,” kata Barita di Kejaksaan Agung, Selasa (27/1).
Barita menyebut pemerintah akan menyesuaikan penunjukan BUMN berdasarkan jenis tambang. Misalnya, BUMN timah atau nikel akan mengelola tambang sesuai bidang usahanya.
Saat ini, pemerintah telah menguasai kembali lebih dari 4 juta hektare kawasan hutan. Sekitar 1,5 juta hektare di antaranya telah diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyetujui pencabutan izin pengelolaan hutan terhadap 28 perusahaan. Satgas PKH menyampaikan keputusan tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, pada 20 Januari lalu.
Pencabutan izin mencakup 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas 1.010.592 hektare. Pemerintah juga mencabut izin enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan PBPHHK. (Fj)
