JAKARTA | RMN Indonesia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakan institusi Polri terhadap wacana penempatan kepolisian di bawah kementerian tertentu. Ia juga menolak gagasan perubahan korps Bhayangkara menjadi Kementerian Polri.
Kapolri Listyo menyampaikan sikap tersebut saat menyampaikan kesimpulan rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (26/1/2026).
“Mohon maaf bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, institusi Polri menolak usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” kata Listyo.
Menurut Listyo, posisi Polri yang langsung berada di bawah Presiden sudah ideal sebagai alat negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan struktur tersebut, Polri dapat bekerja secara optimal.
Oleh karena itu, ia menilai penempatan Polri di bawah kementerian justru akan melemahkan institusi kepolisian. Bahkan, langkah tersebut berpotensi melemahkan negara dan Presiden.
Karena alasan itu, Listyo menegaskan lebih memilih dicopot dari jabatan Kapolri daripada melihat Polri berada di bawah kementerian atau dibentuk kementerian kepolisian.
“Apabila harus memilih, apakah polisi tetap di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden tetapi ada menteri kepolisian, saya memilih Kapolri saja yang dicopot,” tegasnya.
Ia juga meminta seluruh jajaran Polri mempertahankan posisi institusi agar tetap berada langsung di bawah Presiden.
“Dan saya minta seluruh jajaran laksanakan ini serta perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” ujarnya.
Selain itu, Listyo mengungkapkan bahwa dirinya sempat menerima pesan yang menawarkan jabatan Menteri Kepolisian. Namun, ia secara tegas menolak tawaran tersebut.
“Kalau saya harus memilih, saya lebih baik menjadi petani saja,” katanya.
Polri Harus Bergerak Cepat
Menurut Listyo, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden memungkinkan institusi bergerak cepat. Dengan demikian, Polri tidak perlu melalui birokrasi kementerian yang berlapis.
Ia menilai keberadaan kementerian kepolisian justru berpotensi menimbulkan matahari kembar dalam pengambilan kebijakan.
“Di satu sisi kami bisa berada langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, saat Presiden membutuhkan, kami bisa bergerak tanpa melalui kementerian,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian hanya akan melemahkan institusi kepolisian dan otoritas negara.
“Meletakkan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Polri, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden,” pungkas Kapolri. (Fj)
