JAKARTA | RMN Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026). Penindakan tersebut terjadi setelah publik dan warga Pati berulang kali mendesak KPK untuk bertindak.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan itu. Ia menyebut Sudewo sebagai salah satu pihak yang terjaring dalam OTT di wilayah Pati.
“Benar, salah satu pihak yang kami amankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Namun demikian, KPK belum membeberkan perkara yang menjerat politikus Partai Gerindra tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus yang melibatkan Sudewo.
Aksi Warga Pati Desak KPK
Sebelumnya, nama Sudewo telah lama menjadi sorotan publik. Pada 1 September 2025, ratusan warga Pati, Jawa Tengah, mendatangi Gedung KPK di Jakarta.
Saat itu, warga berangkat menggunakan tujuh bus untuk menggelar aksi damai sekaligus audiensi dengan pimpinan KPK. Dalam aksi tersebut, massa secara lantang menyuarakan tuntutan agar KPK segera bertindak.
“Tangkap Sudewo! Tangkap Sudewo!” teriak warga di depan Gedung KPK.
Selain itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, mengatakan audiensi tersebut menghasilkan janji KPK untuk melakukan koordinasi internal.
Koordinasi itu berkaitan dengan penerbitan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya sebagai bupati. Meski begitu, pihaknya masih menunggu realisasi janji tersebut.
“Kalau surat itu keluar, kami akan meminta salinannya,” kata Supriyono.
Selanjutnya, Supriyono menyebut pihaknya akan menyerahkan salinan surat itu kepada Kementerian Dalam Negeri dan Presiden Prabowo.
“Surat itu bisa kami serahkan ke Kemendagri dan Presiden Prabowo. Nanti kami akan meminta salinannya,” ujarnya.
Riwayat Pemeriksaan oleh KPK
Sebelum gelombang protes warga terjadi, KPK telah lebih dulu memeriksa Sudewo sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Penyidik memeriksa Sudewo pada 27 Agustus 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Saat itu, Sudewo mengaku telah memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.
“Saya dipanggil sebagai saksi. Saya menjawab semua pertanyaan dengan jujur dan apa adanya,” ujar Sudewo.
Beberapa hari kemudian, KPK kembali memanggil Sudewo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada 22 September 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan perkara yang sama.
“Benar, hari ini Senin (22/9/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi Saudara SDW terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Budi. (Fj)
