JAKARTA | RMN Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Badan Karantina Indonesia resmi melarang pemasukan daging babi dan seluruh produk turunannya dari Spanyol. Kebijakan tegas ini diambil menyusul laporan wabah African Swine Fever (ASF) yang kembali merebak di negara tersebut.
“Berdasarkan laporan World Organisation for Animal Health (WOAH), kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengetatan lalu lintas daging babi dan produknya dari Spanyol,” ucap Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).
Sebagai langkah pencegahan agar ASF tidak masuk ke wilayah Indonesia, Barantin menegaskan bahwa daging babi dan produk turunannya asal Spanyol tidak diperbolehkan masuk ke Tanah Air hingga kondisi kesehatan hewan di negara tersebut dinyatakan pulih berdasarkan laporan resmi WOAH.
WOAH mencatat kejadian ini sebagai recurrence of an eradicated disease, yakni kemunculan kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak 1994 dan kini berstatus wabah yang masih berlangsung.
“Jika terjadi adanya pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina penolakan dan atau pemusnahan,” tegas Sriyanto.
ASF merupakan penyakit pada babi yang sangat menular dan dapat menyebabkan tingkat kematian hingga 100 persen. Virus ASF dikenal sangat tahan hidup di lingkungan serta relatif resisten terhadap desinfektan.
Meski tidak membahayakan kesehatan manusia, ASF memiliki dampak yang menghancurkan terhadap populasi babi dan menimbulkan kerugian ekonomi besar bagi sektor peternakan. Virus ini dapat bertahan pada pakaian, sepatu bot, roda kendaraan, hingga berbagai benda lainnya.
Selain itu, virus ASF juga mampu bertahan hidup di berbagai produk olahan daging babi seperti ham, sosis, dan bacon. Oleh karena itu, mobilitas manusia maupun peredaran komoditas barang menjadi faktor krusial dalam penyebaran penyakit ASF lintas wilayah dan negara. (Fj)
