MALANG | RMN Indonesia
Polres Malang menyalurkan bantuan berupa 10 unit rombong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) beserta perlengkapan dagang kepada perwakilan Koordinator Wilayah (Korwil) Aremania pada Rabu (14/10/2026).
Penyaluran ini merupakan tahap awal dari program penyerahan bantuan yang menargetkan total 30 rombong UMKM secara bertahap, disesuaikan dengan jumlah kecamatan yang berada di wilayah hukum Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri menyampaikan bahwa bantuan ini diberikan sebagai tindak lanjut atas arahan pimpinan Polri agar jajaran kepolisian berperan aktif dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Mengenai pengelolaannya, rombong diserahkan kepada korwil yang ditunjuk melalui koordinasi bersama Presidium Aremania.
“Bantuan berupa 10 unit rombong UMKM beserta isinya ini akan dikelola secara mandiri oleh korwil yang telah ditunjuk berdasarkan hasil analisis dan petunjuk dari presidium,” ujar AKBP Rulian Syauri.
Guna memastikan penerima manfaat bisa langsung memulai usaha, setiap unit rombong telah dilengkapi fasilitas dan peralatan dagang yang lengkap. Di antaranya kompor, tabung gas LPG, meja, kursi, hingga stok modal awal berupa kopi saset dan mi instan.
Selain bertujuan mendorong kemandirian ekonomi anggota komunitas suporter, Polres Malang berharap fasilitas rombong ini dapat difungsikan sebagai wadah silaturahmi serta ruang komunikasi yang positif di tingkat korwil. Keberadaan tempat kumpul ini juga diharapkan mempererat sinergi antara komunitas Aremania dan pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Koordinator Presidium Aremania Ali Rifki, jajaran koordinator lapangan (korlap), serta perwakilan suporter dari berbagai daerah di wilayah Kabupaten Malang.
Kedepannya, Polres Malang bersama Presidium Aremania akan menyalurkan 20 unit rombong yang tersisa kepada korwil lainnya secara bertahap. (Egi)
