JAKARTA I RMN Indonesia
Rocky Gerung resmi masuk jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Usai pelantikan, Rocky mengungkap pesan khusus yang disampaikan Prabowo terkait tugas Wantimpres. Menurut Rocky, Prabowo menekankan bahwa dewan tersebut memiliki kedudukan etis, bukan teknis.
“Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis,” ujar Rocky seusai pelantikan.
Rocky menjelaskan, kedudukan etis itu berkaitan dengan kemampuan melihat dampak atau ekses dari kebijakan pemerintah. Selanjutnya, Wantimpres memberikan pertimbangan mengenai arah kebijakan agar tetap sesuai dengan visi Presiden.
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh Presiden,” katanya.
Rocky: Bukan Sekadar Mengkritik
Rocky juga menegaskan bahwa fungsi Wantimpres bukan sekadar mengkritik pemerintah. Ia membedakan antara “kritik” dengan sikap “kritis” terhadap kebijakan.
“Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” ujar Rocky.
Menurut dia, sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan dapat menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat. Karena itu, anggota Wantimpres harus mampu membaca persoalan secara mendalam dan memberikan pertimbangan berdasarkan tanggung jawab etis masing-masing.
Rocky mengibaratkan fungsi tersebut seperti oversight committee yang melakukan pengawasan. Namun, karena berkaitan dengan kepentingan publik, anggota Wantimpres dituntut memiliki keahlian dan kepekaan dalam membaca persoalan.
“Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam”
Meski kini berada di lingkungan pemerintahan, Rocky mengatakan posisi barunya tidak otomatis mengubah pandangan maupun sikapnya.
“Ya kan cuman pindah, saya cuman pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break, udah,” kata Rocky.
Rocky juga menjelaskan bahwa keputusan akhir mengenai kebijakan tetap berada di tangan Presiden.
Wantimpres memberikan pertimbangan, sedangkan Presiden menjadi pihak yang menetapkan keputusan.
“Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden,” ujarnya.
Pelantikan Rocky berlangsung bersamaan dengan pengangkatan jajaran Wantimpres lainnya.
Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua. Pelantikan tersebut didasarkan pada keputusan Presiden mengenai pengangkatan keanggotaan Wantimpres.(Agus).
