JAKARTA | RMN Indonesia
Kualitas udara di Singapura pada Jumat (4/9/2026) pagi mencapai level tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan lintas batas negara atau transboundary haze.
Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (National Environment Agency/NEA) mencatat Indeks Standar Polutan (Pollutant Standards Index/PSI) mencapai 105 pada pukul 10.00 waktu setempat.
Kualitas udara dikategorikan tidak sehat apabila angka PSI berada pada level 101-200. Terakhir kali Singapura berada dalam kategori tersebut terjadi pada Oktober 2023, ketika kabut asap lintas batas juga menyelimuti negara kota tersebut.
Dilansir dari The Straits Times, Layanan Meteorologi Singapura memprediksi kondisi berkabut masih akan terjadi dalam dua pekan ke depan. Cuaca kering diperkirakan berlangsung hingga paruh pertama September.
Meski demikian, curah hujan berpeluang meningkat pada pekan kedua September dan diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi udara.
NEA mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama ketika kualitas udara memburuk.
Selain kondisi cuaca yang kering, NEA mencatat peningkatan titik panas dan kabut asap di sejumlah wilayah sekitar Singapura.
Kabut asap juga terpantau hampir setiap hari di wilayah selatan dan tengah Sumatra serta sejumlah wilayah Kalimantan sejak 21 Agustus 2026.
Kondisi tersebut terjadi di tengah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Kabut asap kemudian terbawa angin hingga mencapai wilayah negara tetangga.
Tingkat keparahan kabut asap yang melanda Singapura sangat bergantung pada arah dan kecepatan angin. Jika angin bertiup dari wilayah terdampak karhutla menuju Singapura, konsentrasi asap di negara tersebut berpotensi meningkat.
Selain Singapura, Malaysia juga menjadi salah satu negara tetangga Indonesia yang terdampak kabut asap. Kualitas udara di sejumlah wilayah Negeri Jiran dilaporkan mencapai level berbahaya dan turut memicu peningkatan kasus gangguan pernapasan, termasuk asma.(hmi)
