JAKARTA I RMN Indonesia
Pemerintah terus mendorong transformasi sistem pengelolaan sampah nasional dengan meninggalkan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk mengatasi persoalan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi hijau yang berkelanjutan.
Komitmen itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur, dalam pertemuan bersama sejumlah kepala daerah yang membahas strategi pengelolaan sampah dan pemulihan lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly, menegaskan bahwa Indonesia harus segera meninggalkan sistem open dumping yang selama ini menjadi sumber berbagai persoalan lingkungan.
“Kita harus segera beralih menuju pengelolaan sampah terpadu yang tidak hanya menyelesaikan permasalahan lingkungan, tetapi juga menciptakan sirkulasi ekonomi dan lapangan kerja hijau,” ujar Agus Rusly.
Menurutnya, sistem pengelolaan sampah terpadu akan mampu mengurangi pencemaran lingkungan, menekan emisi gas rumah kaca, sekaligus meningkatkan nilai ekonomi sampah melalui konsep ekonomi sirkular.
Dalam forum tersebut, sejumlah pemerintah daerah memaparkan inovasi yang telah dijalankan.
Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di sekitar 200 desa. Warga didorong memilah sampah sejak dari rumah melalui sistem insentif berupa poin yang dapat ditukarkan dengan kebutuhan pokok.
Selain itu, Pemkab Kuningan juga tengah menyiapkan pemanfaatan gas metana yang dihasilkan TPA sebagai sumber energi alternatif bagi masyarakat di sekitar lokasi.
Sementara itu, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, mengungkapkan rencana pembangunan dua TPA baru guna meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah. Di saat yang sama, Garut juga mengembangkan program perhutanan sosial berbasis budidaya kopi sebagai upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.
Di Kabupaten Bandung Barat, Wakil Bupati Asep Ismail menyoroti persoalan ledakan pertumbuhan eceng gondok yang kini mencapai sekitar 120 hektare. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kualitas perairan dan berdampak terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Agus Rusly menjelaskan bahwa eceng gondok memiliki manfaat sebagai tanaman fitoremediasi yang mampu menyerap polutan di perairan.
Namun, pertumbuhannya harus tetap dikendalikan agar tidak merusak keseimbangan ekosistem.
Menutup pertemuan, Menteri Jumhur menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan lingkungan membutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha hingga masyarakat.
“Kerusakan lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama melakukan pemulihan lingkungan dan membangun kesadaran baru untuk menjaga bumi,” pungkas Menteri Jumhur. (Fj).
