Karawang | RMN Indonesia
Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi KPR fiktif yang melibatkan PT Bumi Artha Sedayu (BAS)—pengembang perumahan Citra Swarna Grande dan Kartika Residence—kini memasuki babak baru. Tim audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dikabarkan telah turun ke lapangan untuk melakukan penghitungan resmi terkait potensi kerugian keuangan negara.
Kehadiran tim auditor negara ini menjadi langkah krusial bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang untuk memperkuat bukti materiil dalam penyidikan perkara yang menyedot perhatian publik tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengonfirmasi kehadiran tim BPK saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (1/7/2026).
“Ya tim dari BPK sudah turun ke lapangan untuk melakukan audit dan pemeriksaan langsung guna memastikan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini (KPR fiktif,red),” ujar Dedy.
Lebih lanjut, Dedy berharap proses audit ini dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga penyidikan dapat segera ditingkatkan ke tahap berikutnya demi kepastian hukum.
Kendala Pemanggilan Saksi
Di sisi lain, Kejari Karawang mengakui bahwa proses penyidikan menghadapi tantangan, khususnya terkait kooperatif atau tidaknya sejumlah saksi. Meski progres terus berjalan, Dedy menyoroti adanya saksi penting yang hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan memberikan peringatan keras. Dedy menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika pada panggilan ketiga saksi masih mangkir, jaksa tidak akan segan menempuh jalur hukum lebih lanjut.
“Karena sudah dilakukan pemanggilan secara patut sebanyak dua kali, yang ketiga kami berharap para saksi untuk hadir. Karena aturan dalam KUHAP sudah diatur, kita sudah bisa juga melakukan upaya paksa untuk itu,” tegas dia.
Fokus Penyidikan
Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Karawang telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 100 orang saksi. Angka ini diprediksi akan terus bertambah mengingat total saksi yang telah dipanggil oleh penyidik mencapai kurang lebih 700 orang.
Terkait lingkup penyidikan, Kajari menjelaskan bahwa fokus utama saat ini mencakup pendalaman dugaan tindak pidana dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut.
“Tim penyidik masih terus melakukan pendalaman apakah terdapat indikasi temuan serupa pada tahun-tahun berjalan lainnya,” tutup Dedy. (Fj)
