Jakarta | RMN Indonesia
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan bahwa Kepolisian Negara RI (Polri) untuk menjadi penjaga demokrasi Indonesia dan menjamin setiap masyarakat dapat menyampaikan pendapat secara damai.
Saat memberikan arahan di upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, Presiden Prabowo mengatakan penyampaian kritik dan masukan sangat penting bagi kehidupan demokrasi di Indonesia, meski harus tetap sesuai dengan nilai-nilai bangsa.
“Perbedaan jangan menjadi sumber perpecahan. Kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan di antara kita. Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai,” kata Presiden Prabowo Subianto.
Namun di saat yang sama, kata Prabowo, juga tetap harus dipastikan hukum ditegakkan dan ketertiban selalu dipelihara. Penegakan hukum perlu dilakukan karena dimaksudkan sebagai pelindung rakyat dan memberi rasa aman kepada masyarakat.
Prabowo mengatakan bahwa hukum di Indonesia harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang masuk dalam kategori lemah dan karena itu tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik,” kata Presiden.
Kepala Negara meminta kepada jajaran Polri di seluruh Indonesia untuk memastikan kerangka hukum tidak digunakan menjaga kepentingan kelompok tertentu dan melakukan kriminalisasi serta penyalahgunaan wewenang.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman,” kata Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menghadiri upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Bogor pada hari ini. Upacara Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema “80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat.” (Fj)
