Serang | RMN Indonesia
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia. Untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut, Pemprov Banten berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, kepada Gubernur Banten Andra Soni dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (25/5/2026).
Capaian “Dekade Emas” ini memicu apresiasi luas dari berbagai kalangan, baik dari lembaga auditor negara maupun elemen masyarakat sipil.
Komitmen Melampaui Prestasi Administratif
Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa opini WTP yang diraih secara konsisten selama sepuluh tahun terakhir bukanlah sekadar pajangan prestasi administratif. Bagi Pemprov Banten, WTP adalah cerminan dari budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat.
“Opini WTP bukan tujuan akhir, tetapi instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Andra Soni usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Andra juga langsung menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bergerak cepat menyusun rencana aksi guna menindaklanjuti sejumlah catatan minor dari BPK. Pemprov Banten menargetkan rekomendasi tersebut rampung maksimal dalam waktu 60 hari.
“Kami optimistis dapat terus menjaga dan meningkatkan capaian ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tambah Andra.
Penerus Banten: Ini Bukti Kepemimpinan yang Bersih dan Berintegritas
Apresiasi tinggi juga datang dari kelompok pemuda dan masyarakat sipil. Koordinator Penerus Banten, Egi Hendrawan, menyatakan bahwa bertahannya opini WTP selama satu dekade penuh adalah bukti nyata dari kokohnya sistem pengawasan internal dan kuatnya komitmen integritas yang digaungkan oleh Gubernur Andra Soni.
“Meraih WTP sekali atau dua kali itu biasa, tetapi mempertahankannya hingga 10 tahun berturut-turut adalah sebuah capaian luar biasa. Ini adalah ‘Dekade Emas’ bagi tata kelola keuangan Banten. Kami melihat ada komitmen politik yang sangat kuat dari Gubernur Andra Soni untuk memastikan APBD Banten dikelola secara bersih, transparan, dan bebas dari kebocoran,” kata Egi Hendrawan saat dimintai tanggapan di Serang, Senin (25/5).
Egi menambahkan, rekam jejak penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemprov Banten yang mencapai 81,34 persenโdi atas rata-rata target nasionalโmenunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak antikritik dan sangat responsif terhadap perbaikan.
“Penerus Banten berharap momentum ini menjadi motor penggerak bagi kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. Ketika tata kelola keuangannya bersih, maka setiap rupiah dari APBD akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat Banten, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur,” tegas Egi.
Catatan Perbaikan untuk Masa Depan
Apresiasi senada sebelumnya juga disampaikan oleh Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi. BPK memuji kedisiplinan Pemprov Banten yang dinilai melampaui target nasional dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan terdahulu hingga mencapai angka 81,34 persen per 31 Desember 2025.
Kendati demikian, sebagai bagian dari proses evaluasi yang sehat, BPK mengingatkan Pemprov Banten untuk tetap memberikan perhatian khusus pada beberapa area perbaikan. Catatan tersebut meliputi pengendalian pelaksanaan belanja barang, pembangunan gedung dan bangunan, pengelolaan persediaan, serta penataan Barang Milik Daerah (BMD).
Dengan raihan 10 kali WTP berturut-turut ini, Provinsi Banten tidak hanya berhasil menjaga marwah tata kelola pemerintahan yang bersih, tetapi juga menetapkan standar tinggi bagi akuntabilitas publik di tingkat nasional. (Ehn)
