TANGERANG | RMN Indonesia
Ketua DPC Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Kota Tangerang Boby Syaban mengaku, pihak nya melakukan Somasi dan Klarifikasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemerintah Kota Tangerang.
Somasi para pengusaha lokal tersebut melalui surat No : 007/R – RHS/lV/ 2026 tanggal 22 April 2026. tandatangan oleh Ketua DPC ASKONAS, Kota Tangerang Boby Syaban dan Ketua DPD GABPEKNAS (Gabungan Perusahaan Kontraktor Nasional) Kota Tangerang.
Surat somasi itu berkaitan proses lelang cepat, sistem e-Katalog versi 6 (enam) dalam proses lelang Rehabilitasi GOR Nambo Jaya berlokasi di Kec, Karawaci, pada perencanaan Pekerjaan Lampu dan Sarana Luar pada Stadion Cibodas senilai Rp1,4 Miliar.
“Pihak Dispora sudah membalas Surat Somasi, dan sudah mengakui, persoalan proses Lelang proyek Stadion Cibodas itu bermasalah, “ungkap Boby Syaban.
Dirinya menilai isi Surat Dispora, hasil tender proyek tersebut akan di batalkan dan akan segera di lelangkan kembali.
“Walau telah di batalkan, Tentu kami dari pihak Pengusaha Lokal, akan mengawal, semua kegiatan Barang dan Jasa (Barjas) Dispora yang dibiayai dari APBD Pemkot, Tangerang, “ucapnya.
Berdasarkan, Surat balesan DISPORA terkait Somasi dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kadispora dalam proses pemilihan penyedia.
“Ada dugaan kuat penyalah gunakan wewenang melalui sistem katalog V6 dengan mini kompetisi,”ujarnya
Maka, kami berharap semua prosedur yang dilakukan oleh DISPORA
“Harus dapat diklarifikasi terkait proses pembatalan paket/pemutusan kontrak tersebut berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya
Boby menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Surat Somasi yang dilakukan murni demi azas perubahan kinerja Dispora dalam proses e-Katalog.
โMewakili DPC Askonas, Kota Tangerang tentu kami ingin kepala Dinas dan jajaran Dispora lebih transparan, Profesional dan mentaati Regulasi sesuai jalurnya,โ kata
Boby Syaban pada Senin 11 Mei 2026.
Sebelum nya, Kantor Berita MERDEKA, mendatangi Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang di lantai 2. pada Gedung Cisadane, Jl. Ks. Tubun, Ps. Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang,
” Mohon maaf ya,, Kepala Dinas lagi Rapat tidak bersedia untuk di Konfirmasi hari ini, “Terkait Surat Somasi, sudah di kirimkan balasan ke pihak terkait,”ujar pria yang tidak ingin namanya sebutkan di Media, pada (Rabu 6/5/2026)
Belakangan di ketahui bahwa Dispora Kota Tangerahg telah mengirimkan Surat Nomor : B/ 1118/ 100-3-11-2/lV/2026 yang di tujukan kepada Ketua DPC ASKONAS Kota Tangerang dan Ketua GABPEKNAS Kota Tangerang.
Surat Dispora tersebut di tanda tangani oleh Kaonang selaku Kepala Dispora Kota Tangerang pada 29 April 2026.
Dimana ada 3 (tiga) point disampaikan pihak Dispora, mengakui dalam dokumen mini kompetisi ada kekeliruan sebagai berikut :
- Proses mini kompetisi V6 dilaksanakan pada hari libur (Kamis 2 April 2026 pukul 14.00 WIB. Sampai dengan Minggu 4 April 2026 pukul 14.00 WIB)
- Menambahkan tenaga teknis klasifikasi
Ahli Muda Elektrikal. - Menambahkan Sertifikat Management Mutu dan Sertifikat Management Lingkungan.
Atas surat somasi tersebut, Dispora memutuskan untuk membatalkan paket
Kegiatan, dan secepatnya mengulang kembali proses pemilihan penyedia. (Fj)
